Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
A.S. Surajuddin
Muh. Yamin
Djaja Hs.
M.B.A. master or business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
Sdr. saudara
2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
DPR – Dewan Perwakilan Rakyat
PT – Perseroan Terbatas
KTP – Kartu Tanda Penduduk
3. Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Singkatan yang terdiri dari dua huruf diikuti tanda titik pada setiap hurufnya.
Contoh:
dll. – dan lain-lain
dsb. – dan sebagainya
sda. – sama dengan di atas
Yth. – Yang terhormat
a.n. atas nama (bukan a/n)
d.a. dengan alamat (bukan d/a)
u.b. untuk beliau (bukan u/b)
u.p. untuk perhatian (bukan u/p)
4. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Contoh:
Cu (kuprum/timah)
TNT (trinitroluen)
cm (sentimeter)
Rp (rupiah)
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal sari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh:
ABRI – Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN – Lembaga Administrasi Negara
IKIP – Institut Keguruan Ilmu Pendidikan
2. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh:
Akabri – Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
pemilu – pemilihan umum
rapim – rapat pimpinan
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Kata hari ini:
Pakailah dll. (dan lain-lain) atau dsb. (dan sebagainya) saja. Jangan memakai dlsb. (dan lain sebagainya) karena dlsb. tidak terdefinisikan artinya dalam bahasa Indonesia.
makasi
Terima kasih sangat detil dan sangat membantu.
Selama ini yang saya ketahui adalah ( hanya ) :
1.Singkatan adalah memendekkan beberapa kata dengan memanfaatkan huruf awal dari kata-kata yang hendak dipendekkan dan ditulis dalam huruf kapital tanpa memberi tanda titik , misalnya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi ABRI.
2.Akronim adalah memendekkan beberapa kata dengan memenggal suku kata pada tiap suku kata dan tidak semua ditulis dalam huruf kapital , misalnya Warung Serba Ada menjadi Waserda.
Ada yang bisa melakukan koreksi atau menambahi? Terima kasih.
makasih yaa
Ini sumbernya dari mana ya?
makasih ya .. mbk atau siapa pun kk .. maksih bnyak uda sedikit membantu mngerjakan tugas ..
Makasih yaa atas bantuannya aku tidak bisa mengerjakan soal tanpa ngeliat ini sekali lagi makasih yaa
Trims on helping me can’t do a matter not see this more trims
ternyata akronim juga punya aturan penulisan tersendiri. baru tahu aku
tq2
Bagaimana kalau singkatan seperti a.n. atau u.p. berada di awal kalimat? Apakah huruf depan singkatan tersebut harus kapital? Contoh :
a.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara
ataukah
A.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara
Terima kasih sebelumnya.
mkciiihh yaaa tllah membantu saiia
Salam kenal, mbak. Saya juga seorang pemerhati bahasa Indonesia meskipun tidak kuliah di jurusan bahasa atau sastra (saya di jurusan Ilmu Komputer). Mbak, ada satu hal yang mungkin perlu diperbaiki. Di poin nomor 3, masih ada bentuk tidak baku yang Mbak gunakan, yaitu “terdiri dari”, padahal di beberapa poin sebelumnya sudah ada bentuk baku . yaitu, “terdiri atas”. Demikian sedikit koreksi dari saya, selamat ber-blog ria (saya bukan blogger aktif, hanya suka blogwalking)
1. Badan Pembinaan Hukum Nasional apabila disingkat menjadi Babinkumnas
2. Badan Koordinasi Pelaksanaan (Instruksi Presiden) apabila disingkat menjadi Bakolak (Inpres)
3. Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa apabila disingkat menjadi Bakom PKB
4. Badan Koordinasi Pembangungan Daerah apabila disingkat menjadi Bakopda
5. Badan Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi Nasional apabila disingkat menjadi Bakoptranas
6. Badan Koordinasi Keamanan Laut apabila disingkat menjadi Bakorkamla
7. Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat apabila disingkat menjadi Bakorpakem
8. Badan Koordinasi Stabilitas Nasional apabila disingkat menjadi Bakorstanas
9. Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah apabila disingkat menjadi Bakorstanasda
10. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional apabila disingkat menjadi Bakosurtanal
11. Asosiasi Kontraktor Air Indonesia apabila disingkat menjadi AKAINDO
12. Akademi Komunikasi Indonesia apabila disingkat menjadi Akindo
13. alat utama sistem pertahanan apabila disingkat menjadi alutsista
14. Asosiasi Industri Ketel Uap dan Bejana Bertekanan Indonesia apabila disingkat menjadi AKUBBI
15. Amanat Penderitaan Rakyat apabila disingkat menjadi Ampera
16. Asosiasi Muslim Pengusaha Umrah dan Haji apabila disingkat menjadi AMPUH
17. Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia apabila disingkat menjadi APITINDO
18. Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia apabila disingkat menjadi APKOMINDO
19. Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia apabila disingkat menjadi APKLINDO
20. Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia apabila disingkat menjadi APKABEL
21. Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika apabila disingkat menjadi APWkomitel
mbak apa kalimat2 diatas i2 termasuk Akronim
mbak tolng dibls seceptnx
makasih banget yeah dengan adanya informasi ini,tugas sekolahku bisa terselesikan….
^_^
makasih banget yeah…
berkat informasi ini,aku bisa menyelesaikan tgs sklhku…
^_^
makasih makasih haha kalian udah kasih banyak kata
hehehehehehehehhehehehehhe
Terima kasih kembali… ^_^
Jika ada tambahan atau saran atau kritikan, silakan disampaikan.. maaf kalau saya belum meneruskan menulis, masih banyak hal penting lainnya
sangat membantu, terimakasih
bagaimana bentuk akronim yang benar di bawah ini
a.SBYBebudi-SBY Berbudi-SBYBUD
b.JK Win-JKWIN-JKWirto-JKWIRTO
c.Mega Pro-MegaPro-Mega Prabo
d.Pilkad-Pilkadal-Pemikada-Pemikadal
e.Mentamben-Menpertamben-Menpertaen
ternyata dll,dst
termaksud akroinim saya baru tau
saya baru tau bahwa a.a
ada dlm kata akronim
wahh wah -___-”
jelek
blognya bagus , bisa membantu saya
thanks yaa
Terima kasih atas bantuannya mengerjakan pr
ternyata catatan bu sisil sama dengan blog ini
maksih bunyak yah…
sngat membntu
terimaksih
fantastic put up, very informative. I’m wondering why the other specialists of this sector do not notice this. You should continue your writing. I am confident, you’ve a huge readers’ base already!
Kalau untuk singkatan doktor (doktoral) dan dokter bagaimana apakah kalau doktor (Dr.) dan dokter (dr.)
Apa perbedaan singkatan yg ke 2 exp:”MPR” sama Akronim yg ke 1 exp :”ABRI” dari situ kita tau bahwa contoh tersebut sama” penulisannaya enggak ada beda .. Jadi saya kurang paham tolong sebutkan perbedaannya minimal 2 ..
terimakasih ya ini sangat membantu ku untuk menjawab akronim-akronim
Ty ^_^
terima kasih
Now that I’ve just spent three hours on your website reading your posts, I’m absolutely
hooked on your blog. I saved it as a favorite it into
my bookmarks list and will be checking back in the near future.
Check out my own personal blog if you get the chance and give me suggestions.
.